Suara.com - Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunandi tidak bisa memastikan perihal kehadiran kliennya dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/10/2017).
"Saya belum dapat instruksi dan saya belum tahu ya. Saya nggak ngerti (Novanto hadir atau tidak)," kata Fredrich saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2017).
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menghadirkan Ketua Umum Partai Golkar sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.
Menurut Fredrich, kondisi kesehatan Novanto belum memungkinkan menghadiri persidangan. Novanto harus banyak istirahat setelah keluar dari Rumah Sakit.
"Tapi kalau beliau bersedia dan mau memaksakan diri ya saya nggak tahu tapi saya pribadi belum dapat instruksi apapun," ujar Fredrich.
Menurut Fredrich, Novanto harus menjalani check up secara rutin. Salah satunya di hari ini.
"Memang jadwal rutin untuk dicheck up. Karena beliau itu kan baru (ada) masalah jantung, komplikasi ginjal, kan banyak itu. Menurut jadwal dari RS hari senin check up nya," kata Fredrich.