Penghargaan diberikan dengan rujukan kepada judul disertasinya Dwi, yakni "Lethal Weapon in the Sky", yang dianggap mengharumkan bangsa Indonesia di mata internasional.
Ternyata disertasi itu belum pernah ada, karena kenyataannya, Dwi masih berkuliah program doktoral di TU Delft.
KBRI meresmikan pencabutan penghargaan itu melalui Surat Keputusan Nomor SK/029/KEPPRI/IX/2017, per tanggal 15 September 2017.
Baca Juga: Warga Marah Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri Bos Garmen