Suara.com - Rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53) digelar Polisi. Rekonstruksi tersebut digelar di TKP di Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan suara.com, dua tersangka yakni Engkos Kuswara dan Sutarto datang dengan pengawalan ketat aparat keamanan dalam rekonstruksi yang dibanjiri warga sekitar.
Engkos dan Sutarto memakai baju tahanan Polda Metro Jaya dan muka mereka ditutupi masker berwarna hitam.
Ketika tersangka diturunkan dari dalam mobil warga mulai ramai berteriak kepada tersangka.
"Hei dasar pembunuh, nggak tega bunuh suami istri. Itu orang baik," teriak seorang warga.
"Pak jangan kasih ampun. Kasih hukuman yang berat, pak polisi," tambah warga.
Kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pasutri dilakukan oleh tiga mantan karyawan pada Minggu (10/9/2017).
Ketiga mantan karyawan yaitu Ahmad Zulkifli, Sutarto, dan Engkos Kuswara. Zulkifli merupakan mantan supir sekaligus otak perampokan ditembak mati karena melawan petugas.
Setelah menggasak harta korban, Zulkifli, Sutarto, dan Engkos membawa mayat kedua korban ke Jawa Tengah dan membuangnya di bawah jembatan Sungai Klawing, Purbalingga.
Rekonstruksi Pembunuhan Digelar, Polisi Kawal Ketat Dua Pelaku
Senin, 09 Oktober 2017 | 10:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ngabuburit ala Anies-Cak Imin: Vespaan dan 'War Takjil' di Benhil
20 Maret 2024 | 17:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI