KPK Bakal Hadirkan Setya Novanto di Sidang Kasus KTP-el Hari Ini

Senin, 09 Oktober 2017 | 09:57 WIB
KPK Bakal Hadirkan Setya Novanto di Sidang Kasus KTP-el Hari Ini
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, menyambangi rumah Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah saya cek harganya mahal, maka saya tolak. Dia berusaha ketemu dan dia tawarkan produk China impor," tukasnya dalam persidangan lalu.

Setya Novanto lantas membantah keterlibatan dirinya dalam kasus KTP-el. Setnov merasa tidak mengetahui apa pun terkait pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR.

Meski begitu KPK kemudian tetap menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus KTP-el. Status tersebut dibatalkan oleh hakim tunggal Cepi Iskandar. Cepi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: Bohong, KBRI Cabut Penghargaan Dwi Hartanto 'Penerus BJ Habibie'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI