Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kerajaan Belanda, dan berkedudukan di Den Haag, mencabut penghargaan yang pernah diberikan kepada mahasiswa doktoral Technische Universiteit (TU) Delft bernama Dwi Hartanto.
Pencabutan penghargaan tersebut dilakukan setelah Dwi mengakui banyak melakukan kebohongan mengenai jati diri, keahlian akademis, status pendidikan, dan masih banyak lagi kepada publik.
KBRI memberi penghargaan kepada Dwi Hartano pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-72 RI, pada 17 Agustus 2017 di Den Haag.
Penghargaan diberikan dengan rujukan kepada judul disertasinya Dwi, yakni "Lethal Weapon in the Sky", yang dianggap mengharumkan bangsa Indonesia di mata internasional.
Baca Juga: Inggris Tampil Kurang Menggigit, Ini Alasan Southgate
Ternyata disertasi itu belum pernah ada, karena kenyataannya, Dwi masih berkuliah program doktoral di TU Delft.
KBRi meresmikan pencabutan penghargaan itu melalui Surat Keputusan Nomor SK/029/KEPPRI/IX/2017, per tanggal 15 September 2017.
Berikut tukilan surat pencabutan penghargaan itu:
KEPALA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA,
MENIMBANG
Baca Juga: Inggris Amankan Tiket Piala Dunia Kane Kurang Puas, Kenapa?
bahwa setelah pemberian penghargaan kepada Dr. Ir. Dwi Hartanto terdapat dinamika dan perkembangan di luar praduga dan itikad baik;