Begini Modus Safrizal Jalankan Bisnis Sabu di Koja

Minggu, 08 Oktober 2017 | 20:01 WIB
Begini Modus Safrizal Jalankan Bisnis Sabu di Koja
Polda Metro Jaya ungkap sindikat narkoba jenis sabu di Koja, Jakarta Utara, Minggu (8/10/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya jelaskan modus pengedaran narkoba jenis sabu di wilayah Koja, Jakarta Utara, yang berhasil diungkap Tipid II Dit Resnarkoba, Rabu (4/10/2017) lalu. Modusnya adalah dengan menggunakan toko penjualan obat.

"Sindikat ini meng-cover kegiatannya dengan berjualan di toko-toko obat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/10/2017).

Adapun toko obat itu milik tersangka Safrizal, yang terletak di Jalan Walang Timur, RT 009, RW 012, Kelurahan Tugu, Koja.

Toko obat yang tidak memiliki izin dari Kementerian Kesehatan telah digeledah petugas bersamaan saat Safrizal dibekuk, Rabu pekan lalu.

Baca Juga: Dalami Pemeriksaan, Polisi Telusuri Pelanggan Prostitusi Gay T1

Dari tangan Safrizal polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3.383 gram, serta 2 buah handphone dan satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

"Kita juga sudah melakukan kegiatan penggeledahan kemarin ke toko obat yang ada di rumahnya (Safrizal)," ujar Suwondo.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah obat yang tidak bebas di pasaran milik Safrizal. Obat-obat tersebut saat ini masih diselidiki dan akan disampaikan ke masyarakat dalam waktu dekat.

"Kita akan segera lakukan konfrensi pers berikutnya untuk obat-obat ini. Tidak sekarang," tutur Suwondo.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil membekuk empat tersangka lain, yakni Razali, Mulyadi, Muzakkir dan Jajang di Pangandaran Jawa Barat, Jumat (6/10/2017).

Baca Juga: Terkecoh Kedok Tempat Fitnes T1, Pengunjung: Geli Gue, Najis!

Dari tangan Jajang, polisi mengamankan 17,036 gram sabu. Jadi total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 20,419 kg.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI