Terhadap Syafrizal, Razali, Mulyadi Muzakir, dan Jajang disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Polda Metro Jaya Sita 20 Kg Sabu
Minggu, 08 Oktober 2017 | 19:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
15 November 2024 | 18:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI