Suara.com - Banyak orang dari berbagai latar belakang diketahui telah jadi pelanggan di Pusat Kebugaran T1 Sauna yang digerebek petugas Polres Jakarta Pusat pada, Jumat (6/10/2017) malam.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi penyalahgunaan izin usaha yang di dalamnya ternyata dijadikan tempat aktivitas seks sesama jenis, khususnya antar lelaki.
Namun, tidak sedikit orang yang terkecoh dengan informasi tentang pusat kebugaran yang berizin fitnes senter tersebut.
Hal itu diceritakan salah satu sekuriti di kompleks Ruko Plaza Harmoni, Gambir, area pihak T1 melakukan kegiatan protitusi lelaki penyuka sesama jenis (gay) yang telah berlangsung selama dua tahun.
Baca Juga: Tutupi Aktivitas Pesta Gay, Ruko T1 Berizin Tempat Fitnes
Sekuriti yang tidak mau menyebutkan namanya itu bercerita, pernah ada seorang pengunjung lelaki yang menyesal masuk ke dalam T1. Namun, dia tidak merinci kapan peristiwa itu terjadi.
"Ada juga yang salah masuk, dia mau spa, masuknya bayar Rp165 ribu. Eh nggak tahunya pas masuk begitu, dia bilang 'Waduh salah masuk gw'. Saya bilang lagian nggak nanya dulu. 'Ya saya kan nggak tahu pak. Geli gue. Najis,' kata dia," ujar sekuriti tersebut kepada Suara.com, di lokasi, Minggu (8/10/2017).
Satpam tersebut melanjutkan, pengunjung yang datang tidak hanya memakai motor, bahkan ada juga yang menggunakan mobil mewah seperti Toyota Alphard.
Tak hanya itu, dia juga mengakui ada pelanggan yang datang masih memakai seragam pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan mahasiswa.
"Ada yang pakai baju dinas PNS, ada yang mahasiswa, ada juga TNI," tukasnya.
Baca Juga: Anies-Sandi Dituntut Lebihi Kinerja Ahok-Djarot, Ruhut: Berat Bos
Satpam tersebut menuturkan, dirinya bisa memastikan ada anggota TNI yang datang ke tempat pesta gay itu karena yang bersangkutan pernah berbicara dengannya.
"Si TNI ini tak hanya sekali datang. Waktu itu dia ngaku, dia berpangkat kolonel, punya dua anak dan bawa pistol. Saya sih tidak bertanya dia mau ngapain ke sini," tuturnya.
Dia menambahkan, pengunjung sauna ini juga terdiri dari beragam usia, baik yang tergolong ABG sampai "tua bangka". Bahkan, ada penyandang disabilitas yang datang ke tempat tersebut.
"Yang kayak masih anak sekolahan ada. Ada juga yang tua banget, jalannya saja mesti dipegangin, sewaktu dilihatin malah ketawa. Ada juga yang buta, saya lihat sendiri," jelasnya.
Namun, dia tidak tahu kondisi di setiap ruangan ruko tersebut.
"Yang jelas, kalau keluar dari situ, laki sama laki kadang peluk-pelukan. Cium-ciuman," imbuhnya.
Foto: Pemprov DKI Jakarta menyegel Ruko Pusat Kebugaran T1, Minggu (8/10/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, 51 pengunjung yang sempat ditangkap itu kesemuanya laki-laki.
"Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara China, 1 orang warga Singapura, 1 warga Thailand, dan 1 warga Malaysia," ungkapnya.
Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Untuk menutupi aksinya, kelompok ini berkedok mengelola usaha spa dan sauna.
Argo mengatakan, untuk masuk ke dalam spa tersebut seseorang atau pasangan gay harus membayar Rp165 ribu per orang. Uang masuk tersebut digunakan mendapatkan kondom dan minyak pelumas.
"Tiket masuk 165 ribu kemudian dapat kondom dan minyak pelumas. Di situ dilakukan kegiatan yang menurut hukum tidak dibenarkan," katanya.
Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni GG, GCMP, NA, TS, KH. Satu tersangka lainnya, yakni HI, masih buron. Sedangkan 47 laki-laki lainnya masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya sejumlah minyak pelumas, kondom, alat bantu seksual, dan alat penghitung uang. Tak hanya itu, polisi menyita uang senilai Rp14 juta.