Terkecoh Kedok Tempat Fitnes T1, Pengunjung: Geli Gue, Najis!

Minggu, 08 Oktober 2017 | 18:36 WIB
Terkecoh Kedok Tempat Fitnes T1, Pengunjung: Geli Gue, Najis!
Anggota Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menyegel Ruko Pusat Kebugaran T1, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2017), setelah digerebek polisi karena kedapatan jadi tempat pesta gay pada, Jumat (6/10/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Argo mengatakan, untuk masuk ke dalam spa tersebut seseorang atau pasangan gay harus membayar Rp165 ribu per orang. Uang masuk tersebut digunakan mendapatkan kondom dan minyak pelumas.

"Tiket masuk 165 ribu kemudian dapat kondom dan minyak pelumas. Di situ dilakukan kegiatan yang menurut hukum tidak dibenarkan," katanya.

Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni GG, GCMP, NA, TS, KH. Satu tersangka lainnya, yakni HI, masih buron. Sedangkan 47 laki-laki lainnya masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Baca Juga: Tutupi Aktivitas Pesta Gay, Ruko T1 Berizin Tempat Fitnes

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya sejumlah minyak pelumas, kondom, alat bantu seksual, dan alat penghitung uang. Tak hanya itu, polisi menyita uang senilai Rp14 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI