Tutupi Aktivitas Pesta Gay, Ruko T1 Berizin Tempat Fitnes

Minggu, 08 Oktober 2017 | 17:31 WIB
Tutupi Aktivitas Pesta Gay, Ruko T1 Berizin Tempat Fitnes
Ruko T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, digrebek polisi, Jumat (6/10/2017). Tempat Sauna ini digrebek karena diduga menjadi ajang transaksi jasa seksual ilegal sesama jenis. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami menemukan 51 pengunjung, yang laki-laki semua. Ada 7 warga negara asing, 4 warga negara China, 1 orang warga Singapura, 1 warga Tahiland, dan 1 warga Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolres Jakarta Pusat, Kramat, Sabtu (7/10/2017).

Foto: Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat menggerebek T1 Sauna, di Ruko Plaza Harmoni Blok A No. 16-17, Jalan Suryo Pranoto, Gambir. [Humas Polres Jakarta Pusat/Tribratanews]

Menurut Argo, aksi kelompok ini melanggar undang-undang pornografi karena memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Untuk menutup aksinya, kelompok ini menggunakan Spa sebagai lokasinya.

Baca Juga: Anies-Sandi Dituntut Lebihi Kinerja Ahok-Djarot, Ruhut: Berat Bos

Argo mengatakan untuk masuk ke dalam Spa tersebut, seseorang atau pasangan gay dikenai bayaran Rp165 ribu per orang. Dari biaya masuk itu, pengunjung diberi kondom dan minyak pelumas.

"Tiket masuk 165 ribu kemudian dapat kondom dan minyak pelumas. Di situ dilakukan kegiatan yeng menurut hukum tidak dibenarkan," katanya.

Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenamnya berinisial GG, GCMP, NA, TS, KH, dan HI yang masih berstatus buron.

Keenam orang tersebut berperan sebagai pemilik spa, pengelola, karyawan dan kasir. Sementara sisanya, saat ini masih berstatus saksi.

Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Baca Juga: Baru dari Timnas, Ini Alasan Teco Turunkan Rezaldi dan Andritany

Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Diantaranya sejumlah minyak pelumas, kondom, alat bantu seks, alat penghitung uang, dan uang senilai Rp14 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI