Tutupi Aktivitas Pesta Gay, Ruko T1 Berizin Tempat Fitnes

Minggu, 08 Oktober 2017 | 17:31 WIB
Tutupi Aktivitas Pesta Gay, Ruko T1 Berizin Tempat Fitnes
Ruko T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, digrebek polisi, Jumat (6/10/2017). Tempat Sauna ini digrebek karena diduga menjadi ajang transaksi jasa seksual ilegal sesama jenis. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta, Herry Aprianto mengatakan, tidak tahu-menahu terkait adanya aktivitas pesta gay di Ruko Kebugaran T1 Sauna.

Herry menyatakan, pihaknya hanya mengetahui jika ruko yang digerebek polisi pada, Jumat (6/10/2017) lalu, digunakan sebagai tempat fitnes.

Hal itu sebagaimana izin usaha yang dikeluarkan sejak Maret 2017 dari hasil pengawasan Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"‎Pengawasan sudah dilakukan dari dinas pariwisata selaku pembina usaha pariwisata di Pemda DKI, sudah lakukan pengawasan. Sudah ada berita acaranya di bulan Maret," kata ‎Herry di Ruko Pusat Kebugaran T1, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2017).

Baca Juga: Anies-Sandi Dituntut Lebihi Kinerja Ahok-Djarot, Ruhut: Berat Bos

Dalam berita acara itu, pihak T1 Sauna diberikan toleransi untuk tetap beraktivitas, meski ruko tersebut tidak memiliki plang nama.

"Saat itu kita belum mendapatkan adanya pelanggaran. Hanya saja ada catatan bahwa seperti papan pengumumam tempat usaha," kata dia.‎

Kekinian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sementara izin usaha dari ruko yang berlokasi di Ruko Plaza Harmoni, Gambar, Jakarta Pusat itu. Pencabutan dilakukan karena adanya penyalahgunaan perizinan.

Pihak Satpol PP pun memasang stiker bertuliskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup dan melarang kegiatan usaha di T1 per tanggal 8 Oktober 2017 karena melanggar Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015.‎

Herry menyatakan, pencabutan sementara izin usaha dilakukan sampai adanya hasil penyidikan oleh pihak kepolisian.

"Secara administrasi, izin usahanya tempat fitnes. Tapi fakta yang kita temukan di lapangan tidak seperti itu," ujar Herry.‎

Baca Juga: Baru dari Timnas, Ini Alasan Teco Turunkan Rezaldi dan Andritany

Seperti diketahui, Kepolisian Resor Jakarta Pusat berhasil menangkap 51 lelaki yang sedang melakukan pesta gay di T1 Sauna pada Jumat malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI