Suara.com - Polisi mengklaim, puluhan laki-laki yang ditangkap di T1 Sauna Harmoni, Jalan Surya Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, tengah melakukan hubungan badan sesama jenis saat digerebek, Jumat (6/10) malam.
Melalui penggerebekan itu, aparat Polres Jakarta Pusat menangkap total 51 laki-laki dari T1 Sauna. Enam di antaranya sudah dijadikan tersangka. Satu tersangka yang diketahui pemilik tempat itu masih buron. Keenam tersanga itu ialah berinisial GG, HI (buron), GCMP, NS, TS, dan KN.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai tempat itu dijadikan ajang prostitusi sesama jenis. Kami telusuri dan akhirnya digerebek. 7 karyawan ditangkap, dan 51 peserta pesta gay,” terang Kapolres Jakpus Komisaris Besar Suyudi, seperti dikutip dari laman resmi Polri, Tribratanews, Minggu (8/10/2017).
Baca Juga: T1 Sauna Ternyata Saingan Atlantis Kelapa Gading soal Pesta Gay
Kasat Reskrim Polres Jakpus Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung mengatakan, 6 orang dari 51 peserta pesta diketahui sebagai warga negara asing, yakni Singapura, Cina, Thailand, dan Malaysia.
“Ada laporan dari masyarakat mereka diduga sedang gitu di kamar-kamar, dan saat kami tangkap ada yang sedang gitu-gitu (berhubungan badan),” tuturnya.
Hingga saat ini Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, lantaran pemilik yang juga penyedia jasa masih belum tertangkap.
Baca Juga: 100 Pejuang ISIS Eropa Siap "Diadili"