Pesta Gay Digerebek, 2 Motor Karyawan Tertinggal di T1 Sauna

Minggu, 08 Oktober 2017 | 13:26 WIB
Pesta Gay Digerebek, 2 Motor Karyawan Tertinggal di T1 Sauna
Dua motor masih terpakir di depan Pusat Kebugaran T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, setelah tempat itu digerebek aparat kepolisian. [Suara.com/Bagus Santoso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni berinisial GG, GCMP, NA, TS, dan KH. Satu tersangka lain berinisial HI berstatus buron.

Keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

 

Baca Juga: Selesai Jadi Gubernur, Djarot dan Keluarga Ingin Pergi ke Sini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI