Pesta Gay Gambir, Bayar Rp165 Ribu Dapat 'Pelumas'

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 08 Oktober 2017 | 11:15 WIB
Pesta Gay Gambir, Bayar Rp165 Ribu Dapat 'Pelumas'
Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat menggerebek T1 Sauna, di Ruko Plaza Harmoni Blok A No. 16-17, Jalan Suryo Pranoto, Gambir. [Humas Polres Jakarta Pusat/Tribratanews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka yang menyediakan tempat tersebut dijerat memakai Pasal 30 undang-undang pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI