Menurut Simon, ketidakjelasan dasar dan metodologi keilmuan tersebut praktis membuat perbedaan dalam hasil kajian seandainya Eggi pantas dikomparasikan dengan Bung Karno.
Bagi Bung Karko, sambungnya, Pancasila justru menjadi pemikiran pemersatu warga negara dan antarumat beragama. Sedangkan Eggi menjadikan Sila pertama itu justru menjadi pemikiran yang memecah warga dan berkecenderungan membuat situasi disintegratif.
“Pandangan Eggi jelas memuat elemen pengkhianatan terhadap Pancasila dan NKRI, sebagaimana diperjuangkan oleh para pendiri dan pahlawan bangsa kita,” tandasnya.
Segera Diperiksa
Baca Juga: Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bakal memeriksa Eggi dan pelapornya. Egi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Advokat Nasionalis, Kamis (5/10) malam.
"Kami melaporkan Eggi mengenai pernyataannya bahwa bahwa ajaran Kristen bertentangan dengan Pancasila. Pernyataannya itu terekam di video saat selesai uji materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi," kata perwakilan Aliansi Advokat Nasionalis Hudson Markiano Hutapea.
Menurut Hudson, pernyataan Eggi meresahkan dan dapat memicu disintegrasi bangsa. Hudson juga menyebut Eggi tak memiliki kapasitas untuk menafsirkan keyakinan agama lain.
Tak hanya di Polda Metro, Eggi juga dilaporkan Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia ke Bareskrim Polri atas kasus yang sama.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya segera menyelidiki laporan tersebut.
Baca Juga: Perempuan dan Bocah Hindu Rakhine Ungkap Aksi Brutal Rohingya
"Saat ini laporan tersebut sedang kami pelajari dan diselidiki, apakah memenuhi unsur delik yang dilaporkan atau tidak," kata Martinus.