"Klienku telah diprofilekan, diinterogasi, ditahan, dibuatkan laporan palsu oleh maskapai itu. Ia dipermalukan melalui aksi rasilais karena dia perempuan, bukan kulit putih, dan seorang muslim," kata pengacara Anila dalam pernyataan resmi kepada media.
Sang pengacara menegaskan, Anila memang memberitahu petugas penerbangan bahwa dirinya alergi terhadap binatang.
Namun, kata dia, kliennya tak pernah mengklaim alergi itu bisa membahayakan nyawanya sendiri jika melakukan penerbangan.
Pihak maskapai awalnya meminta Alina yang sudah duduk di kursinya, untuk keluar dari pesawat dengan alasan di dalam kabin itu terdapat 2 anjing yang bisa memicu alergi.
Baca Juga: Baru Menikah Tiga Hari, Guru SD Meninggal
Tapi, karena si penumpang menolak, pihak maskapai tadi memanggil polisi otoritas transportasi Maryland untuk memaksa perempuan hamil itu keluar.
"Polisi menariknya dari kursi, di mana ikat pinggang keamanan masih terpasang. Itu membahayakan janinnya. Padahal, itu adalah masa kehamilannya yang pertama. Ia lantas diseret keluar sehingga celananya robek. Dia dipermalukan di hadapan publik." terang sang pengacara.
Setelah diseret keluar, polisi juga sempat menahan dan menuntut Alina karena dinilai melakukan tindakan tak tertib, menolak penangkapan, dan sejumlah pelanggaran ringan lain.
Sementara dalam pernyataan resminya, polisi otoritas transportasi Maryland membantah bertindak kasar atas dasar rasialis dan seksis terhadap Anila.
“Apa yang kami lakukan terhadapnya sudah sesuai prosedur. Kalaupun dianggap tidak begitu, ada jalur untuk menyelesaikannya, tapi yang jelas bukan dari saluran-saluran media,” demikian pernyataan kepolisian.