Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dari 51 orang diamankan diduga pesta seks sesama jenis Gay di Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 22.00 WIB, ada 7 orang warga negara asing.
"Dari 51 orang pengunjung yang diamankan ada 7 orang Warga Negara Asing yakni 4 warga Cina, 1 orang warga Singapura, 1 orang warga Thailand, dan 1 warga Malaysia," kata Argo di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).
Argo menambahkan 51 orang kini tengah dimintai keterangan penyidik. Selanjutnya para pengunjung juga tidak dilakukan penahanan oleh polisi dan dipulangkan.
Baca Juga: Lima Tersangka Pesta Gay Ditahan Polisi
"Untuk pengunjung kini tengah dilakukan identifikasi, baik identitas, sidik jari, dan kita foto. Nanti kita jadikan saksi. Setelah itu baru kami pulangkan," ujar Argo.
Menurut Argo 51 orang yang diamankan dari lokasi yang diduga menjadi tempat porstitusi sesama jenis, hingga di bawa ke Polres Jakarta Pusat, diperlakukan dengan baik oleh anggota kepolisian saat penggerebekan tersebut.
"Mulai dari TKP sampai ke Polres Jakpus kami perlakukan dengan baik. Turun menggunakan pakaian lengkap, dinaikan ke mobil. Pagi kita kasih sarapan dan siang juga. Jangan sampai nanti ada pemberitaan bahwa pengunjung ini tidak diperlakukan dengan baik," kata Argo.