Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 18:49 WIB
Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi
Penggerebekan pesta gay di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggerebek tempat sauna di Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, yang diduga dijadikan tempat porstitusi sesama jenis yang dilakukan oleh 51 orang pria, pada Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kami mengungkap kasus melanggar undang-undang pornografi. Jadi adanya prostitusi dilakukan oleh sesama jenis, laki laki. Jadi ini dilakukan di suatu tempat di ruko Plaza Harmoni, Gambir. Di sana ada tempat spa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwoni di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).

Argo menambahkan informasi tempat spa dijadikan porstitusi sesama jenis dari laporan masyarakat kepada polisi.

"Kami dapat laporan dari masyarakat ke Polres itu info kemarin ya. Kemudian dilidik, sehingga tadi malam dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan penangkapan ada 51 pengunjung yang laki laki semua," ujar Argo.

Baca Juga: Pesta Gay, 51 Lelaki dari Lima Negara Ditangkap Polisi

Argo menjelaskan pesta gay ini dilakukan di lokasi spa, tujuannya untuk menghindari kecurigaan dari masyarakat.

"Kelompok ini menggunakan tempat spa, untuk mengkamuflase agar tidak kelihatan. Jadi dia masuk ke dalam suatu SPA ini bisa sendirian bisa berdua. Ini laki-laki ya, jadi bisa sendiri atau pasangan," kata Argo.

Selanjutnya, para pengunjung juga dikenakan biaya sebesar Rp165 ribu untuk membeli tiket masuk dan mendapatkan alat kontrasepsi dan minyak pelumas.

"Itu ada tiketnya seharga Rp165 ribu. Kemudian mendapatkan kondom dan minyak pelumas. Artinya di situ dilakukan kegiatan yang menurut hukum di Indonesia tidak dibenarkan," kata Argo.

Namun polisi masih menyelidiki sudah berapa lama tempat SPA tersebut diduga dijadikan tempat porstitusi sesama jenis.

Baca Juga: Sambo: Pesta Gay Dilepas, Rizieq Cuma Kasus Ecek-ecek Jadi TSK!

"Masih didalami semua oleh penyidik ya" ujar Argo.

Hingga saat ini, 51 orang yang diduga pesta seks sesama jenis (gay) masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.

"Masih dilakukan identifikasi, baik identitas, sidik jari, dan kita foto. Nanti untuk kita jadikan saksi. Setelah itu baru kita pulangkan," kata Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI