Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 18:49 WIB
Gelar Pesta Gay, 51 Lelaki Dituduh Langgar UU Pornografi
Penggerebekan pesta gay di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga saat ini, 51 orang yang diduga pesta seks sesama jenis (gay) masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.

"Masih dilakukan identifikasi, baik identitas, sidik jari, dan kita foto. Nanti untuk kita jadikan saksi. Setelah itu baru kita pulangkan," kata Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI