Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 3 narapidana yang diduga menyelundupkan daun ganja seberat 225,5 kilogram.
Ganja disembunyikan dalam keranjang jeruk di dalam sebuah mobil pick up. Ketiga tersangka itu mendekam di Lembaga Permasyarakatan di Bandung, Jawa Barat.
"Sudah kami tangkap dan dalami tiga orang napi yang mengendalikan ada di lapas. Kami dapati 2 orang di salah satu lapas Bandung, dan pengembangan selanjutnya di lapas lainnya 1 orang di Bandung," kata Kepala Subdirektorat 1 Narkotika Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).
Jean menambahkan kini 3 narapidana tengah dimintai keterangan penyidik, lantaran baru saja sampai di Polda Metro Jaya. Ketiga narapidana tersebut yakni berinisial K, A, dan D.
Baca Juga: Banyak Narkoba Jenis Baru, Polres Gencar Sosialisasi
"Kita mau periksa kembali untuk didalami ya. Ini kami baru sampai dari Bandung," ujar Jean.
Sebelumnya polisi telah menangkap satu tersangka berinisial AAL. Kini polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang kini masih Daftar Pencarian Orang berinisial A dan R yang kabur dari mobil Daihatsu jenis Xenia.
Pengungkapan berawal dari aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan kendaraan mobil pick up yang memuat ganja diselundupkan dalam keranjang jerukbdi Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017).
Saat petugas mengamankan pick up, satu unit mobil Xenia ditinggal penumpangnya lantaran diduga sebagai pengawas terhadap kendaraan yang mengangkut ganja.
Baca Juga: Polisi Siap Kejar Pengedar Narkoba dengan 'Speedboat'