9.000 Tentara dan Polisi Jaga Demo Hari Layak Kerja Internasional

Sabtu, 07 Oktober 2017 | 10:32 WIB
9.000 Tentara dan Polisi Jaga Demo Hari Layak Kerja Internasional
Demo buruh menuntut mencabut Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan di Balaikota Jakarta, Kamis (26/11/2015). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel TNI dan Polri melaksanakan apel kesiapan untuk pengamanan menjelang aksi buruh yang akan berunjuk rasa dalam rangka Hari Layak Kerja Internasional di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Polda Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel dibantu 700 personel TNI guna mengamankan demonstrasi para buruh yang akan digelar di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat.

Dari pantauan di lokasi, aparat TNI dan Polri lengkap dengan kendaraan komando telah bersiaga sejak pukul 07.00 WIB di seputaran Monas.

Terlihat di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat hingga sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan bundaran patung kuda dan Medan Merdeka Barat.

Baca Juga: 8.500 Polisi Kawal Demo Buruh di Istana, Besok

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat, mengatakan massa yang berunjuk rasa sekitar 3.000 orang berkumpul di parkir IRTI Monumen Nasional (Monas) kemudian berjalan ke Istana Kepresidenan.

Buruh tersebut merupakan perwakilan dari pekerja pabrik asal Bekasi, Tangerang, Bogor dan Jakarta yang menuntut kenaikan upah minimum.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya mengatakan, aksi tersebut di jabodetabek akan dipusatkan di istana dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan di kota-kota lain aksi akan dilakukan di kantor gubernur masing-masih daerah.

Beberapa kota besar yang akan melakukan aksi antara lain Bandung, Serang, Aceh, Batam, Medan, Lampung, Semarang, dan Surabaya.

Dalam tiga bulan terakhir pada tahun 2017, lanjut Iqbal, 50 ribu buruh sudah diberhentikan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.

Baca Juga: Demo Jokowi, Buruh Klaim Lagi Jalan Kaki Surabaya-Jakarta

Menurut Said Iqbal, gelombang PHK ini terjadi akibat menurunnya daya beli masyarakat, yang salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. KSPI membantah adanya pernyataan bahwa ada peningkatan lapangan kerja di sektor online.

Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, di sektor energi/pertambangan PHK terjadi di beberapa perusahaan seperti PT Indoferro (1.000), PTIndocoke (750), PT Smelting (380), PT Freeport (8.100).

Di industri garmen ada PT Wooin Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT Megasari, PT GGI, total kurang lebih 3.000, di industri farmasi dan kesehatan antara lain PT Sanofi/Aventis (156), PT Glaxo (88), PT Darya Varia (40), PT Rache (400), PT Tempo Scan Pasific 95, telekomunikasi ancaman PHK teradi di Indosat, XL Axiata, dan kemungkinan akan terjadi di sektor pekerja jalan tol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI