Pengacara Bantah Arloji 1,68M Milik Novanto Pemberian Marliem

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 22:27 WIB
Pengacara Bantah Arloji 1,68M Milik Novanto Pemberian Marliem
Setya Novanto [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan ada tiga jam tangan yang dibeli oleh saksi kunci dalam kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem.

Seperti dilansir oleh Startribune.com, berdasarkan keterangan dari agen khusus FBI Jonathan Holden, Marliem pernah membeli jam tangan mewah untuk Ketua Parlemen Indonesia yang sedang disidik dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. 

Ketua Parlemen Indonesia yang dimaksud diduga Ketua DPR Setya Novanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI