Soal Atlet Diangkat Jadi PNS, Imam: "Ada Syaratnya"

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 20:54 WIB
Soal Atlet Diangkat Jadi PNS, Imam:  "Ada Syaratnya"
Menpora Imam Nahrawi (tengah) berpose bersama atlet di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (6/10/2017) [Suara.com/Adie Prasetyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi telah mengajukan data-data atlet berprestasi di SEA Games kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait rencana pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Imam mengatakan keputusan pengangkatan para atlet menjadi PNS diserahkan sepenuhnya kepada Kemenpan-RB. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi atlet untuk bisa menjadi PNS

"Semua sudah kami ajukan ke Kemenpan-RB. Tapi itu ada syaratnya seperti yang diatur undang-undang, seperti batasan umur. Sepenuhnya kami serahkan kepada Kemenpan-RB," kata Imam di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Selain menjadi PNS, pria asal Bangkalan Madura itu mengatakan juga akan memberikan rumah kepada atlet berprestasi. Untuk itu pihak Kemenpora masih berkomunikasi dengan Kementerian PUPR.

"Khusus rumah, Menteri Basuki Hadimuljono masih rapat untuk menindaklanjuti masalah ini," jelasnya.

Selain menjadi PNS dan rumah, para atlet juga sudah menerima bonus berupa uang. Bonus tersebut sudah diserahkan secara simbolis oleh Menpora Imam Nahrawi dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Atlet peraih medali emas  mendapat uang tunai sebesar Rp200 juta dan Rp100 juta untuk peraih medali perak. Sementara mereka yang meraih medali perunggu akan menerima bonus sebesar Rp60 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI