Polisi Telisik 'Status' Jonru yang Menuding Quraish Shihab

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 19:29 WIB
Polisi Telisik 'Status' Jonru yang Menuding Quraish Shihab
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Jonru sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI