Anang Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi KTP-el

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 06 Oktober 2017 | 18:09 WIB
Anang Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi KTP-el
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anang diduga berperan dalam penyerahan uang terhadap Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR RI melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait dengan proyek KTP-el.

Anang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI