Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang mengkaji hasil audit dari Kementerian Kesehatan untuk kepentingan penyelidikan kasus kematian bayi bernama Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami baru dapet hasil audit dari Kemenkes, karena Kemenkes telah melakukan audit terhadap manajemen dan tenaga kemedisan, hasil audit ini sekarang sedang kami dalami," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017)
Menurut Adi, data yang diterima dari Kemenkes itu merupakan hasil investigasi yang melibatkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Ikatan Dokter Indonesia.
"Dua hasil audit ini kan satu soal manajemen RS, satu lagi tentang rangkaian tindakan tenaga medis untuk melakukan kegiatan kedokteran terkait dengan ketenagadaruratan," kata Adi.
Baca Juga: RS Mitra Sudah Temui Keluarga Debora 3 Kali
Namun, Adi belum bisa menyimpulkan apakah hasil audit investigasi itu polisi sudah menemukan unsur pidana terkait kasus kematian bayi Debora. Sebab hasil tersebut masih dikaji dengan melibatkan beberapa ahli.
"Nah saya belum bisa kasih statement soal itu dulu. Berdasarkan itu semua nanti akan kami sandingkan dengan fakta peristiwa yang terjadi, apakah benar ada temuan kesalahan dalam hal penanganan atau kesalahan dalam kemanajemenan RS," kata Adi.
Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia karena tidak sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Mitra Keluarga Kalideres, Minggu (3/9/2017).
Diduga, rumah sakit menolak merawat Debora karena orangtua korban tak sanggup membayar biaya rawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sebesar Rp19 juta.
Baca Juga: RS Mitra Klarifikasi Fungsi Ruang PICU Terkait Kematian Debora