Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkapkan, penyanyi Syahrini diperiksa untuk dimintakan keterangannya mengenai biaya berangkat umrah sekeluarga.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Dwi Irianto mengatakan, kesaksian Syahrini diperlukan untuk melengkapi berkas para tersangka kasus dugaan penipuan yang menjerat biro perjalanan umrah First Travel.
"Syahrini kami panggil, karena dia berangkat umrah dengan 11 orang keluarga menggunakan First Travel. Jadi kami tanyakan keberangkatan itu dibiayai oleh siapa, tujuannya apa? karena ada beberapa keterangan dari para tersangka bahwa mereka memberangkatkan Syahrini dan keluarganya," kata Dwi Irianto, Jumat (6/10/2017).
Dia mengatakan, dana endorse atau promosi dengan memberangkatkan Syahrini dan keluarga yang dikeluarkan First Travel mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Ngeri! Ponsel Samsung di Saku Baju Yulianto Mendadak Meledak
"Kalau menurut keterangan dari staf yang menggurus keberangkatan mereka, kurang lebih itu miliaran," tukasnya.
Dwi menjelaskan, dana lebih dari Rp1 miliar itu dikeluarkan First Travel itu baru untuk Syahrini dan keluarganya. Jadi, belum termasuk biaya endorse untuk artis lain seperti Vicky Shu dan Ria Irawan.
"(Rp1 miliar lebih) Hanya untuk keberangkatan mereka, yakni keluarga Syahrini. Kalau Vicky Shu itu Rp108 juta," terangnya.
Dia menambahkan, Syahrini hingga kekinian belum terindikasi terlibat bekerja sama dengan First Travel dalam kasus dugaan penipuan jwmaah umrah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan belum ada (indikasi), karena dia dipakai untuk mempromosikan perusahaanya ini menarik jwmaah," tukasnya.
Baca Juga: Seperti Inilah Isi Rumah Tahanan Koruptor di KPK
Sementara itu, Syahrini sudah kali kedua batal diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini. Dia dijadwalkan ulang diperiksa, Senin (9/10) pekan depan.