Suara.com - Sakit jiwa! Seorang perempuan asal Bronx, New York, tega membunuh dan memutilasi kerabatnya sendiri.
Dilansir FOX, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, perempuan bernama Ashleigh Wade itu divonis 50 tahun penjara.
Dalam beraksi, dia terlebih dahulu menculik Angelikque Sutton, sebelum membunuhnya.
Korban dan pelaku sebenarnya belum lama ini ketemu di acara penikahan.
Jaksa Wilayah Bronx Darcel Clark mengatakan Ashleigh dinyatakan bersalah setelah menjalani persidangan selama dua minggu.
Dalam persidangan terungkap kalau Angelikque sebenarnya sedang hamil delapan bulan ketika dihabisi.
Menurut jaksa, Angelikque dibunuh dengan cara dipotong tenggorokannya. Setelah itu, Asheligh mengeluarkan bayi dari rahim korban. Kejamnya lagi, bayi yang telah dikeluarkan, lalu dipotong-potong.
Saat ditangkap, pelaku mengaku bayi yang dipotong adalah bayinya sendiri.
Amy Attias, pengacara Ashleigh, memberitahu jaksa bahwa kliennya menderita penyakit kejiwaan yang tidak terdiagnosis. Pengacara meminta keringanan hukuman agar dapat dilakukan perawatan mental (Maidian Reviani)