Seperti Inilah Isi Rumah Tahanan Koruptor di KPK

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 06 Oktober 2017 | 16:03 WIB
Seperti Inilah Isi Rumah Tahanan Koruptor di KPK
Rumah Tahanan Negara Klas 1, Jakarta Timur, yang merupakan penjara cabang KPK [suara.com/Julistania Arnando]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Semua tahanan mendapatkan hak mereka. Untuk menerima kunjungan keluarga atau pengacara dapat dilakukan pada Senin dan Kamis. Tapi KPK membatasi jumlah tamu yang masuk ke ruang kunjungan yaitu hanya lima orang, sesuai jumlah kursi yang disediakan di sana. Satu kursi untuk tahanan, lima kursi untuk tamu.

Pengunjung hanya memiliki waktu dua jam dalam sekali kunjungan. Dalam sehari, tahanan dapat menerima kunjungan 20 sampai 30 orang.

Selain ruang bersama, terdapat fasilitas ruang untuk berangin-angin yang terletak tak jauh dari kamar tahanan. Ruangan tersebut dibiarkan tanpa atap agar sinar matahari dan angin leluasa masuk.

Tempat berangin-angin dikhususkan untuk tahanan yang ingin melepas kepenatan. Selain menjadi tempat berangin-angin, tempat ini juga dapat digunakan untuk olahraga.

Untuk memakai ruangan tersebut diatur pakai sistem tanggal genap - ganjil, wanita - pria. Pada tanggal genap, pria dapat menggunakan dari jam 06.00 sampai 08.00 dan langsung masuk ke kamar masing-masing, sedangkan wanita dari jam 17.00 sampai jam 18.00. Untuk tanggal ganjil kebalikan dari tanggal genap.

Kamar tahanan pria dan wanita letaknya bersebelahan.

Tahanan pria dan wanita memiliki jadwal yang berbeda-beda sehingga sangat kecil kemungkinan mereka bertemu satu sama lain. Blok wanita dan pria memiliki jeruji dan tembok sebagai batas.

Semua tahanan terdata dengan apik. Di sana ada ruang registrasi tahanan, semua berita acara, semua data tahanan tercatat. Tahanan juga akan selalu diperiksa petugas untuk memastikan tak membawa barang-barang masuk ke kamar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI