Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meresmikan Rumah Tahanan Negara klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, cabang Rutan KPK, Jumat (6/10/2017).
Hotel prodeo untuk orang-orang yang diduga korupsi tersebut berdiri di atas areal seluas 839,4 meter persegi. Lokasinya di dalam gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tahanan mendapatkan berbagai fasilitas standar di dalam sel.
Masing-masing kamar terdapat kasur disertai sprei, sarung bantal, selimut, perlengkapan mandi. Mereka juga akan mendapatkan satu set baju olahraga.
Kamar tahanan memiliki fasilitas interkom, tapi hanya bisa dipakai untuk komunikasi tahanan dengan petugas. Peralatan ini untuk meminimalisir terjadinya komunikasi secara langsung antara tahanan dan petugas.
Di rutan juga terdapat fasilitas berupa ruang bersama. Semua tahanan bisa melakukan berbagai aktivitas di sana, makan dan salat misalnya.
Di ruangan tersebut terdapat meja-meja berukuran panjang. Meja ini untuk tempat makan para tahanan.
Fasilitas televisi juga disediakan untuk fungsi hiburan. Di tengah ruangan tersebut dibiarkan kosong agar bisa dipakai untuk salat berjamaah. Tahanan non muslim juga punya fasilitas untuk ibadah yaitu di ruangan penerimaan tamu.