Polisi Memburu Warga Jerman yang Jadi Tersangka Kasus Allianz

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 15:34 WIB
Polisi Memburu Warga Jerman yang Jadi Tersangka Kasus Allianz
Allianz Life. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menunggu data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM guna melacak keberadaan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

"Sekarang kami menunggu data keberadaan yang bersangkutan masih di Indonesia atau di luar. Nanti juga akan kami coba cek ke imigrasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017).

Pelacakan itu dilakukan setelah Joachim dicekal bepergian ke luar negeri. Joachim diketahui merupakan warga Jerman yang sejak tahun 2010 tinggal di Indonesia untuk bekerja di PT Asuransi Allianz.

"Yang bersangkutan sudah kami cekal, jadi pas ditetapin tersangka langsung kami cekal," kata dia.

Terkait peningkatan statusnya sebagai tersangka, polisi juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Joachim pada pekan depan.

Selain itu, Adi menambahkan, polisi juga telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Direktur Head of Claim PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah, Rabu (11/10/2017). Yuliana juga akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk tersangka satu lagi kemarin kan tidak hadir, beliau minta waktu untuk reschedule. Kami berikan untuk dia (Yuliana) menyiapkan data-datanya," kata Adi.

Kasus Ini berawal dari laporan dua nasabah PT Asuransi Allianz bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena. Mereka merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya rumah sakit.

Yuliana dan Joachim dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 Juncto Pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI