Ngaku Nabi Adam, Sutrisno Bolehkan Jemaahnya Seks Bebas

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 06 Oktober 2017 | 15:28 WIB
Ngaku Nabi Adam, Sutrisno Bolehkan Jemaahnya Seks Bebas
Ilustrasi pelaku seks bebas
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

”Semua laporan dari warga mengenai aktivitas yang bersangkutan masih kami dalami. Tapi sementara ini, dia hanya dijadikan tersangka pelanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kalau terbukti bersalah, Sutrisno bisa dipenjara hingga 15 tahun.,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI