Suara.com - Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKi Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan menempati rumah dinas gubernur dan wakil gubernur Jakarta setelah resmi dilantik menjadi pemimpin periode 2017-2022.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik memberi masukan agar Anies dan Sandi memastikan menempati rumah dinas. Dia ingin rumah dinas gubernur dan wakil gubernur dihuni.
"Rumah dinas harus ditempati, jangan nggak ditempati dong. Saran saya rumah dinas tuh ditempati," ujar Taufik saat dihubungi, Jumat. (6/10/2017).
Anies-Sandi baru akan dilantik Presiden Joko Widodo, Senin (16/10/217) pekan depan di Istana Negara.
Baca Juga: DPRD Yakin Anies-Sandi Setuju Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Suropati, nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, saat ini masih ditempati Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Taufik meminta Djarot untuk segera berkemas barang-barang. Sehingga 15 Oktober nanti Anies menggunkan rumah itu.
"Pak Djarot iya dong (harus berkemas)," kata ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan Anies-Sandi akan menempati rumah dinas setelah resmi menjabat.
"Recana pak gubernur (Anies) akan menempoati rumah dinas di Jalan Suropati, sementara Pak Sandi di jalan Denpasar yang selama ini ditempati Pak Sekda (Saefullah)," ujar Mawardi di Balai Kota DKI, Rabu (4/10/2017).
Setelah masa tugas Djarot selesai, Mawardi mengatakan rumah dinas yang saat ini masih ditempati nantinya akan digunakan Anies.
Baca Juga: Djarot Ungkap Kelebihan Ahok Jelang Pelantikan Anies-Sandi
"PAk Djarot sudah mempersiapkan pada saat nanti akan meninggalkan rumah dinas. Paling lambat meninggalkan sesuai masa jabatan 15 Oktober," kata Mawardi.