Eggi dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Polisi Segera Periksa Eggi Sudjana dan Pelapornya
Jum'at, 06 Oktober 2017 | 14:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kecewa Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Eggi Sudjana: Mau Berteman dengan Pencurang?
27 April 2024 | 23:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI