Pemerintah Akan Benahi Regulasi Pembelian Senjata

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 14:20 WIB
Pemerintah Akan Benahi Regulasi Pembelian Senjata
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam konferensi usai rapat membahas polemik impor senjata api. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan UU yang digunakan terkait regulasi pengadaan senjata api adalah UU yang terbaru yakni UU nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri pertahanan.

"Kalau undang-undang itu yang dipakai yang terakhir," kata Ryamizard.

Rapat koordinasi dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur PT Pindad Abraham Mouse.

Baca Juga: TNI Kasih Syarat ke Polri Supaya Senjata SAGL Tak Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI