Akhirnya, Bupati Rita yang Jadi Tersangka Penuhi Panggilan KPK

Jum'at, 06 Oktober 2017 | 13:42 WIB
Akhirnya, Bupati Rita yang Jadi Tersangka Penuhi Panggilan KPK
Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap di pemerintahan Kabupaten Kukar, Jumat (6/10/2017). Sebelumnya, Rita mangkir dari panggilan penyidik.

Rita datang didampingi seorang seorang lelaki berbadan gemuk. Kedatangan mereka sempat luput dari perhatian media. Sebelum naik ke ruang penyidikan di lantai dua sekitar jam 13.00 WIB, mereka duduk menunggu di salah satu ruangan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan agenda pemeriksaan Rita hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pertama.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Febri, Jumat (6/10/2017).

KPK menetapkan Rita -- tokoh yang disebut-sebut akan maju menjadi calon guberur Kalimantan Timur -- menjadi tersangka dugaan penerima suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima Rp6 miliar dari Direktur Utama PT. Sawit Golden Prima Hari Susanto Gun.

Uang suap diduga berkaitan dengan pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT. Sawit.

Dalam kasus gratifikasi, Rita diduga menerima 775 ribu dollar AS atau setara Rp6,9 miliar. Uang tersebut diduga diterima Rita bersama dengan Komisaris PT. Media Bangun Bersama Khairuddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI