Suara.com - Bagaimana prosedur mengunjungi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi?
Pengunjung harus memiliki kartu Surat Izin Kunjungan dan kartu identitas kunjungan.
Setelah mendaftar di loket, pengunjung diminta menunggu di ruang tunggu sampai dipanggil. Semua barang milik pengunjung harus dititipkan di loker.
Setelah mendapatkan panggilan, mereka masuk ke ruang pemeriksaan barang, kemudian pemeriksaan SIK, dan pemeriksaan badan.
Selanjutnya, mereka dipertemukan dengan tahanan di ruang kunjungan. SIK yang dia bawa harus diserahkan kepada petugas.
Selesai berkunjung, pengunjung kembali ke loker untuk mengambil barang, lalu ke loket pendaftaran untuk mengambil kartu identitas, dan mengembalikan kartu kunjungan.
Peresmian
Hari ini, Ketua KPK Agus Rahardjo meresmikan Rumah Tahanan Negara Klas 1, Jakarta Timur, yang merupakan penjara cabang KPK.
Lokasi rumah tahanan tersebut berada di bagian paling belakang gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.