Polisi telah mengajukan kasus perkosaan terhadap ayah almarhum memakai Undang-Undang Pelanggaran Seksual (POCSO). Tuntutan itu tetap dilakukan meski si ayah sudah tewas, agar gadis tersebut terbebas dari hukuman pembunuhan.
"Investigasi telah dimulai dan berdasarkan bukti, polisi akan melakukan tindakan lebih lanjut. Kami juga meminta pendapat ahli hukum mengenai kasus ini," ungkap Inspektur Polisi Tambahan (Sambhal) Pankaj Kumar Pandey kepada surat kabar The Indian Express.