Muak Diperkosa Selama 2 Tahun, Gadis Belia Bunuh Ayah Kandung

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 06 Oktober 2017 | 12:50 WIB
Muak Diperkosa Selama 2 Tahun, Gadis Belia Bunuh Ayah Kandung
Ilustrasi (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi telah mengajukan kasus perkosaan terhadap ayah almarhum memakai Undang-Undang Pelanggaran Seksual (POCSO). Tuntutan itu tetap dilakukan meski si ayah sudah tewas, agar gadis tersebut terbebas dari hukuman pembunuhan.

"Investigasi telah dimulai dan berdasarkan bukti, polisi akan melakukan tindakan lebih lanjut. Kami juga meminta pendapat ahli hukum mengenai kasus ini," ungkap Inspektur Polisi Tambahan (Sambhal) Pankaj Kumar Pandey kepada surat kabar The Indian Express.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI