Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meresmikan rumah tahanan negara Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2017). Rutan berkapasitas 37 orang tahanan tersebut dilengkapi juga dengan tempat untuk berolahraga dan ruang nonton bersama untuk tahanan korupsi.
Saat Suara.com menelusuri tempat olahraga yang disediakan berada dekat dengan pintu keluar tahanan. Di tempat yang terbuka di atasnya tersebut, terdapat sejumlah bangku bagi tahanan untuk duduk sebelum atau sesudah berolahraga.
Menurut Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Abdul Kadir, tempat olahraga tersebut dibuat untuk memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: KPK Punya Penjara Baru, Ada Ruang Isolasi sampai Berolahraga
"Kalau menurut istilah Ditjen PAS disebutnya tempat berangin-angin," kata Bimo.
Sementara itu, di ruangan nonton bersama untuk para tahanan lelaki terdapat sejumlah meja dan bangku. Kemudian ada sebuah dipenser yang dilengakpi dengan galon berisi air, washtafel, dan sebuah TV LED yang besar. Ruang nonton bersama untuk tahanan lelaki lebih besar bila dibandingkan dengan ruang nonton bersama bagi tahanan perempuan.
Rutan KPK berkapasitas 37 orang tahanan. Sebanyak 29 ruang untuk tahanan lelaki, dan 8 ruangan untuk perempuan.
Untuk 29 tahanan lelaki ini dibagi ke dalam empat kamar berkapsitas 5 orang dilengkapi toilet dan tempat mandi, dua kamar berkapasitas 3 orang, dan 3 kamar berkapasitas satu orang.
Baca Juga: Dalam Sebulan 7 Kader Golkar Dibekuk KPK, Nusron: Naudzubillah
Sementara 8 tahanan perempuan dibagi ke dalam dua kamar berkapasitas 3 orang dan dua kamar berkapasitas satu orang. Setiap kamar dilengkapi dengan sebuah kipas angin besar, yang ditempel di dinding dekat pintu masuk.
Ruang tahanan pria dan wanita berbeda. Karena itu, tahanan pria dan perempuan tidak bisa bertemu selama dalam lingkungan tahanan.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pembangunan Rutan KPK sudah memenuhi standar yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Setiap tahanan, kata dia, akan tetap diberikan hak-haknya meski berada dalam tahanan. Sore ini ada 11 tahanan yang berada di Rutan KPK gedung lama akan dipindahkan ke Rutan yang baru diresmikan tersebut.
"Pertama mindahkan tahanan dari C1 ke sini. Nanti yang di C1 mau direnovasi, Ini kan ada 37. Mudah mudah-mudahan nanti sore semua dipindahkan," kata Agus.