Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih melakukan pelaggaran hak asasi manusia. Belasan orang tewas karena aksi tentara.
Laporan itu dituangkan dalam catatan KontraS ‘Kado Untuk Hari TNI Ke-72: Tentara Profesional Dalam Tarik Ulur Politik Nasional’ yang diterbitkan, Rabu (4/10/2017) kemarin. Dalam laporan itu, Sepanjang 2016 sampai 2017 telah terjadi 138 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI. Pelaggaran HAM itu mengakibatkan 15 orang tewas, 124 orang luka-luka, 63 orang sempat mengalami penangkapan sewenang-wenang, dan 61 orang lainnya mengalami kerugian lainnya akibat peristiwa tersebut.
KontraS juga mencatat penganiayaan warga sipil menjadi bentuk pelanggaran paling sering terjadi dengan 65 peristiwa. Selain itu intimidasi dan ancaman juga terjadi sebanyak 38 peristiwa. Ada juga berbagai bentuk keterlibatan tentara dalam arena bisnis dengan jumlah 42 kasus dan/ peristiwa sepanjang periode tersebut.
“Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur adalah 3 provinsi terdepan yang mencatat praktik kekerasan masih dilakukan oleh aparat TNI,” dalam catatan KontraS itu.
Baca Juga: Perjuangan Jenderal Soedirman Ditampilkan Cucunya di HUT TNI
Namun KontraS mengaku ada kecenderungan menurunnya angka kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI sejak September 2016 hingga Agustus 2017. Namun geliat politik dari balik barak tentara semakin masif dipertontonkan jelang tahun-tahun sukses politik belakangan ini.
“Hadirnya perwujudan militer dalam ranah sipil dalam bentuk penyuluhan bela negara, diskursus ideologi, pembangunan pertanian, hingga pembubaran diskusi dan aktivitas berkumpul secara damai, menjadi tanda bahwa supremasi sipil belum mampu mengontrol kebijakan dan operasionalisasi TNI,” di catatan itu.