Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri unjuk kebolehan membaca puisi saat menghadiri Hari Puisi Indonesia 2017, di Graha Bhakti Kebudayaan Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (3/10/2017) malam.
Bagi Menteri Hanif, puisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari realita kehidupan manusia. Ia menyatakan dukungannya agar proses berpuisi terus dikembangkan dan dilestarikan.
"Karena di sana mengalir realita yang metaforik dan metafora yang realistik. Pada puisi, kita menemukan etika dan estetika," kata Hanif, yang saat mahasiswa juga aktif di teater mahasiswa ini.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hanif membacakan puisi berjudul "Berpedomanlah pada Cita-cita", karya presiden pertama Indonesia, Soekarno. Sebuah puisi yang sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Melalui puisi karya Soekarno ini, Menaker mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk optimistis menghadapi tantangan-tantangan masa depan.
"Saatnya kita sebagai bangsa melihat ke depan, penuh optimisme, bekerja keras," ujarnya mengawali pembacaan puisi.
Berikut adalah sepenggal puisi karya sang proklamator tersebut:
Berpedomanlah pada Cita-cita Ir. Soekarno
Ya, kita hidup dalam dunia yang penuh ketakutan
Kehidupan manusia sekarang digerogoti
dan dijadikan pahit-getir oleh rasa ketakutan
Ketakutan akan hari depan
Ketakutan akan bom hidrogen
Ketakutan akan ideologi-ideologi
Mungkin rasa takut itu
pada hakekatnya merupakan bahaya yang
lebih besar daripada bahaya itu sendiri
Sebab rasa takutlah yang
mendorong orang berbuat tolol
Berbuat tanpa berpikir
Berbuat hal yang membahayakan
Dalam permusyawaratan Tuan-tuan
Saya minta, jangan kiranya Tuan-tuan
terpengaruh oleh ketakutan itu
Sebab ketakutan adalah zat asam
yang mencapkan perbuatan manusia
menjadi pola yang aneh-aneh
Berpedomanlah pada harapan
dan ketetapan hati
Berpedomanlah pada cita-cita
Berpedomanlah pada impian dan angan-angan.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dengan Suara.com)
Hari Puisi Indonesia, Menaker Baca Puisi Karya Soekarno
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Kamis, 05 Oktober 2017 | 08:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hanif PKB Usul Barang Mewah Yang Jadi Objek Pajak PPN 12 Persen Perlu Diperluas: Biar Nambah Lagi Pendapatan Negara
14 Desember 2024 | 17:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI