Keluarnya SK Perceraian PNS Didorong Banyaknya Tuntutan

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 04 Oktober 2017 | 23:30 WIB
Keluarnya SK Perceraian PNS Didorong Banyaknya Tuntutan
Ilustrasi perceraian [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Singkawang, Hamidi Irwansyah mengatakan, pada tahun 2016 lalu, pihaknya telah mengeluarkan SK Perceraian untuk 22 PNS.

"Sedangkan di tahun 2017, hingga 4 Oktober sudah 8 orang Dengan SK yang dikeluarkan itulah, maka yang bersangkutan dapat melakukan gugatan ke Pengadilan Agama," kata Hamidi, Rabu (4/10/2017).

Menurutnya, BKPSDM hanya sebatas pemberian izin saja, sedangkan keputusannya ada di Pengadilan Agama. Dan menurutnya, tidak semua PNS yang mengajukan cerai akan dikabulkan.

"Tapi kita lihat dulu kasusnya seperti apa. Jika hanya masalah kecil, maka istri dan suami akan kita panggil untuk dilakukan mediasi," ujarnya.

Baca Juga: Peserta Ujian CPNS Ini Punya Nama Unik, Anda Takkan Menyangka

Mediasi yang dilakukan bisa menyatukan ikatan pernikahan mereka kembali. Namun, apabila sudah fatal (tidak bisa disatukan lagi) mau tidak mau pihaknya harus mengeluarkan surat permohonan cerai yang ditandatangani Wali Kota Singkawang.

Hamidi menyebutkan, kebanyakan permasalahan perceraian yang dialami PNS rata-rata hubungan keluarga sudah tidak harmonis.

"Hal itu dipicu banyaknya tuntutan baik dari suami maupun istri," ungkapnya.

Dalam hal pembinaan, pihaknya sudah melakukan secara internal di masing-masing SKPD. Sedangkan BKPSDM merupakan upaya terakhir.

"Apabila di SKPD sudah tidak mampu menanganinya, barulah BKPSDM yang menangani," tuturnya.

Baca Juga: PNS Bekasi Ditangkap karena Terima 'Duit Pelicin' Perizinan Rumah

Di BKPSDM pun, katanya, tidak serta merta untuk mengabulkan permohonan cerai tersebut.

"Tapi kita bina dulu, kita panggil si istri dan suami apa permasalahannya dan pemanggilan itu tidak cukup hanya sekali tapi berkali-kali. Kalau tingkat permasalahannya sudah parah, mau tidak mau kita keluarkan surat izin cerai yang di tandatangani Wali Kota," jelasnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI