Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bekerja keras siang dan malam agar seluruh pemilik tanah di Indonesia memiliki sertifikat. Saat ini, baru 46 juta bidang tanah di Indonesia yang disertifikatkan dari 126 juta bidang tanah.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi ketika menyerahkan 5.100 sertifikat kepada warga Banten yang berasal dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Cilegon di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (4/10/2017).
"Kita harus kerja siang malam. Dulunya hanya 400 ribu-500 ribu sertifikat se-Indonesia dalam satu tahun. Tahun ini 5 juta sertifikat harus rampung," kata Jokowi.
Tahun depan sebanyak tujuh juta sertifikat dan 2019 sebanyak sembilan juta sertifikat. Untuk wilayah Banten, BPN pada tahun ini menargetkan akan menerbitkan 270 ribu sertifikat dan 400 ribu sertifkat pada tahun 2018.
Baca Juga: Jokowi Targetkan Semua Tanah Di Bali Sudah Bersertifikat di 2019
Agar target ini tercapai, Presiden memerintahkan kepada jajaran BPN baik yang berada di provinsi maupun kabupaten atau kota untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat yang mengurus sertifikat.
"Sekarang sudah cepat enggak? Awas kalau enggak cepat," ujar dia.
Dengan sertifikat tanah yang dipegang sendiri oleh masyarakat, Jokowi berharap kasus sengketa antarindividu maupun antara individu dengan perusahaan maupun pemerintah tak lagi kembali terulang.
“Karena sertifikat tanah menjadi kunci hak hukum atas kepemilikan tanah,” kata Kepala Negara.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan, bila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut sebagai agunan di bank untuk mendapatkan bantuan dana, ia berharap masyarakat dapat lebih bijak menggunakan bantuan pinjaman dana tersebut. Secara khusus, Presiden meminta agar dana yang didapatkan itu digunakan untuk hal-hal produktif seperti untuk modal usaha.
Baca Juga: Jokowi Perintahkan Menteri Agraria Keluarkan Lima Juta Sertifikat
“Pengen tambah modal kerja, modal investasi, diagunkan di bank boleh, enggak apa-apa. Dikalkulasi dulu jangan cepat-cepat ingin dapat uang. Setiap bulan bisa membayar (cicilan) enggak,” ujar dia.