Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Setyo Novanto pasca menang praperadilan atas penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP boleh jadi bernafas lega. Status tersangka telah dibatalkan sehingga ia tak memiliki lagi kasus hukum yang menggoyang jabatan politiknya.
“Meski menang dari praperadilan dan bebas dari status tersangka, namun Setnov tetap saja menjadi beban politik di Golkar,” kata pengamat politik POINT Indonesia Arif Nurul Imam, Rabu (4/10/2017).
Menurut Arif meski bebas dari status tersangka, Novanto kerap tersandung persoalan dan citra negatif yang setiap saat bisa digoreng dan disandera oleh lawan politik.
Itu sebabnya, kata Arif, ada baiknya, Novanto mundur dari jabatan ketua partai, bahkan termasuk ketua DPR.
Arif mengatakan Partai Golkar memiliki stok kader yang jauh lebih mumpuni secara kualitas, maupun lebih unggul secara integritas. Di tengah, menyambut tahun politik, Golkar selain mesti memperkuat mesin politik, juga harus memiliki figur yang ‘menjual’.
“Jika Golkar masih dipimpin Setnov, maka beban politik Golkar tak berkurang, namun justru makin bertambah. Persoalan persepsi publik terhadap Setnov yang kadung negatif, dan kerap tersandung beragam masalah menjadi titik lemah Setnov,” kata Arif.
Setelah Novanto menang gugatan praperadilan, desakan agar dia dinonaktifkan dari jabatan ketua umum Partai Golkar melemah.
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara Ridwan Bae mengatakan tidak semudah itu menonaktifkan Novanto.
"Kalau bicara soal nonaktif sebenarnya tidak segampang itu. Kenapa? Kita pada Rapimnas Kalimantan Timur, memutuskan bahwa tidak ada munas dan tidak ada pergantian tentang itu," kata anggota DPR usai menjengguk Novanto di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (2/10/2017).
Menurut Ridwan seharusnya desakan agar Golkar menonaktifkan Novanto dihentikan. Kemenangan praperadilan Novanto seharusnya dijadikan bahan untuk menaikkan elektabilitas partai.