Pansus KPK Ketemu Tito: Materi Tertutup, Tak Bisa Disampaikan

Rabu, 04 Oktober 2017 | 18:53 WIB
Pansus KPK Ketemu Tito: Materi Tertutup, Tak Bisa Disampaikan
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia khusus angket KPK melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Pertemuan kedua pihak berlangsung secara tertutup. Usai pertemuan, hanya Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto yang memberikan penjelasan kepada wartawan yang menunggu di pintu utama Ruang Rupatama.

"Materinya tertutup. Tidak bisa disampaikan di sini," kata Setyo.

Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut juga menyinggung Madun Hariyadi yang melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri dengan tuduhan korupsi atau kemungkinan pansus panggil paksa pimpinan KPK lantaran belum mau memenuhi undangan, Setyo menjawab: "Tidak ada kaitannya dengan itu semua."

Setyo mengungkapkan rombongan pansus yang menemui Kapolri berjumlah 11 orang dan dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Ridak seorang pun dari anggota pansus yang memberikan penjelasan kepada pers. Usai pertemuan, mereka langsung pergi lewat pintu lobi utama.

"Tadi alur keluarnya ikut Polisi," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya kepada Suara.com usai pertemuan.

Eddy mengatakan pertemuan tadi dalam rangka konsolidasi dan koordinasi untuk menindaklanjuti hasil kunjungan terdahulu.

Pansus angket KPK pernah berkunjung ke Mabes Polri pada Rabu (12/7/2017), di antaranya membahas mekanisme pemanggilan paksa.

"Ini untuk menindak lanjuti kunjungan kita terdahulu, sambil menanyakan perkembangan penangan kasus-kasus yang sudah di laporkan ke polri dan minta masukan-masukan yang akan menjadi pertimbangan rekomendasi, bukan urusan pribadi, semata urusan pansus, untuk koordinasi sehubungan dengan tupoksi Polri," ujarnya.

REKOMENDASI

TERKINI