Suara.com - Polda Metro Jaya menolak berkas laporan Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) atas pemilik akun Twitter Nikita Mirzani, Rabu (4/10/2017).
Pemilik akun Twitter itu dilaporkan Gepak atas tuduhan menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Polisi menolak laporan itu karena dianggap kurang cukup bukti.
"Setidaknya disarankan untuk melengkapi bukti lagi, agar bisa dilidik oleh krimsus cyber. Ada pasal yang dicoba dimasukan ke kasus ini," kata Ketua Umum Gepak Rahmat Himran di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Patung Tani Mau Dirobohkan? Ini Kata Mantan Panglima TNI
Rahmat mengakui telah menghubungi artis Nikita Mirzani yang diduga pemilik akun Twitter itu. Ia menuturkan, Nikita membantah akun itu adalah miliknya.
"Saya sudah dikonfirmasi lewat telpon dari NM, pagi ini, bahwa itu bukan akunnya dia. Tapi saya katakan ke dia, ini sudah jadi keresahan di masyarakat, Panglima sudah dihina, pencemaran nama baik, NM yang diduga akunnya dia," klaimnya.
Meski demikian, Rahmat mengakui akan melengkapi bukti-bukti tambahan agar laporannya bisa diterima oleh polisi. Dia berencana akan mendatangi Polda Metro Jaya setelah bukti-buktinya lengkap.
"Bukan ditolak, tapi diminta lengkapi saja, agar nantinya, kalau kami paksakan nanti LP nya mentah," kilahnya.
Baca Juga: Nenek Usia 75 Tahun Tewas, Tangan Terikat Mulut Dilakban
Nikita juga telah buka suara terkait tuduhan telah menghina Panglima Gatot Nurmantyo. Dia mengakui tidak pernah mengunggah cuitan berisi penghinaan terhadap Panglima TNI pada akun Twitter pribadinya.