Suara.com - Anies Rasyid Baswedan - Sandiaga Salahuddin Uno akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022, Senin (16/1/2017). Presiden Joko Widodo yang akan melantik Anies-Sandi di Istana Negara.
"Iya, fix. Sudah fix (pelantikan 16 Oktober). Undangannya baru deberikan H-2," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono saat dihubungi wartawan, Rabu (4/10/2017).
Sumarsono menjelaskan, Anies-Sandi akan diambil sumpah di Istana. Nantimya, komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik akan dipandu presiden.
"Terus tanda tangan pakta integritas. Kemudian pelantikan, kemudian ya salam-salaman. Itu agendanya cuma itu saja. Tambah di dalamnya ada foto dengan presiden lah kira-kira," kata dia.
Baca Juga: KPK Berharap Anies-Sandi Hadir di Koordinasi Pencegahan Korupsi
Setelah pelantikan, mantan pelaksana tugas gubernur Jakarta ini menjelaskan Pemprov Jakarta harus membuat acara serah terima jabatan antara gubernur Djarot Saiful Hidayat dengan gubernur baru.
Menurutnya, serah terima jabatan sebaiknya dilakukan di hari yang sama. Meski begitu, sertijab bisa dilakukan di hari yang berbeda, batas waktunya hanya 3 hari setelah pelantikan.
"Dilakukan bisa di DKI. Habis serah terima jabatan, nanti sambutan, pamitan, dan sebagainya, habis itu ada kewajiban gubernur terpilih untuk menyampaikan suatu rencana dalam paripurna DPRD," kata pejabat yang akrab disapa Soni itu.
"Jadi kalau usul saya, saran saya, naknya langsung saja. Pagi pelantikan, langsung siangnya serah terima jabatan," kata Soni.
Baca Juga: Pelantikan Anies-Sandi Diusulkan Dibarengi Pengukuhan Sultan HB X