Fahri Hamzah: KPK Bukan Penegak Hukum Tapi Kantor Berita

Rabu, 04 Oktober 2017 | 15:35 WIB
Fahri Hamzah: KPK Bukan Penegak Hukum Tapi Kantor Berita
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Siapa orang itu? Kenapa orang itu tak jadi tersangka? Dia sudah menikmati uang itu paling tidak bunganya selama tujuh tahun. Kenapa dia tak jadi tersangka? Kenapa yang belum jelas terima uang, dikoyak-koyak setiap hari, dan kami dipaksa menerima, logika konyol ini," tukasnya.

Dia menyebut KPK sebagai lembaga konyol yang terlanjur dibenarkan oleh publik. Jika dibiarkan, maka hal ini akan merusak nalar publik. Fahri kembali mengusulkan agar KPK dibubarkan.

"Sudahlah, KPK tutup saja. Mau ngomong apa lagi saya. Pak Presiden bilangnya kemana-kemana, jangan ribut, jangan ribut. Coba bikin statistik, yang bikin ribut di Indonesia cuma satu, cuma KPK. Yang lain kan tak bikin ribut. Diam saja. Ini semua kan karena KPK," tandasnya.

Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla: Mau Berpolitik? Keluar Dulu dari TNI!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI