Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Terancam 16 Tahun Penjara

Rabu, 04 Oktober 2017 | 14:21 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Jonru Terancam 16 Tahun Penjara
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Zakir melaporkan pemilik akun Jonru ke polisi atas tuduhan yang sama, yakni menyebar ujaran kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI