Bantah Dipecat Golkar, Yorrys Raweyai: Itu Hoaks

Rabu, 04 Oktober 2017 | 13:09 WIB
Bantah Dipecat Golkar, Yorrys Raweyai: Itu Hoaks
Politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai membantah telah dicopot dari jabatan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar. Ia mengklaim, informasi itu bohong alias hoaks.

"Ngapain mesti komentar yang hoaks. Sudah punya SK-nya? (Surat keputusan) Ada tidak?" kata Yorrys saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2017).

Menurut Yorrys, pengurus DPP yang punya hak untuk bicara pemecatan cuma Ketua Harian Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Sebab itu, Aziz tidak memunyai kapasitas berbicara mengenai pemecatan.

"Terus, yang bikin berita itu siapa? Berarti hoaks dong. Gampang aja kan. Ngapain saya mengomentari yang nggak-nggak?" ujar Yorrys.

Baca Juga: Setiap Selasa, Seluruh Masjid Jerman Buka Pintu untuk Nonmuslim

Yorrys juga mengakui, hingga kekinian belum mendapatkan kabar dari DPP Partai Golkar mengenai pemecatan dirinya. Karenanya, Yorrys belum mau menerima kebenaran informasi pemecatan tersebut.

"Kecuali yang ngomong sama kalian itu adalah saya, atau sekjen yang ngomong, atau ketua harian yang ngomong. Itu yang ditunjuk dalam rapat pleno satu setengah bulan lalu untuk sebagai kordinasi karena kesibukan ketua umum menghadapi masalah hukum. Jadi yang punya hak ngomong cuma itu. Ini lucu aja," kata Yorrys.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar bidang pemenangan pemilu wilayah Indonesia Timur, Aziz Samual mengatakan posisi Yorrys telah digantikan oleh Letjen (Purn) Eko Wiratmoko.

Yorrys dianggap telah melakukan berbagai manuver, sehingga menimbulkan kegaduhan di internal partai berlambang Pohon Beringin itu.

"Dia diganti sejak kemarin (Senin (2/10) sore, surat ditanda tangani langsung oleh ketua umum dan sekjen," kata Aziz, Selasa (3/10).

Baca Juga: Barcelona Bakal Proklamasikan Kemerdekaan dalam Hitungan Hari

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI